Tafsir Kontemporer: Jawaban Al-Qur’an Terhadap Perkembangan Zaman
Sumber:Pexelsfree, by: mraqieb |
Tafsir Kontemporer: Jawaban Al-Qur’an Terhadap Perkembangan Zaman
Tafsir Kontemporer: Jawaban Al-Qur’an Terhadap Perkembangan Zaman. Belakangan
ini, diskursus tentang tafsir kontemporer ramai diperbincangankan di beberapa
forum keagamaan. Hal itu bertujuan untuk mencari sebuah jawaban dari pertanyaan
“bagaimana Al-Qur’an menjawab segala tantangan zaman selaras dengan sifatnya sholihun li kulli azman wa al-makan”
(relevan di segala keadaan dan tempat).
Sebab,
hukum yang berada di dalam Al-Qur’an bersifat komprehensif dan detail; mengatur
segala lini dan aspek kemanusiaan. Tinggal bagaimana sesorang mufassir, ulama,
dan cendekia memaknai dan merelevansikan ayat-ayat Al-Qur’an dengan
perkembangan zaman.
Itulah
sebabnya muncul tafsir kontemporer sebagai jawaban atas perkembangan zaman yang
pesat ini. Satu contoh, misal, pada Oktober lalu, ahli bedah di New York
melakukan praktik transplantasi ginjal babi ke dalam organ tubuh manusia. Dari
sinilah kemudian peran fikih peradaban sangat dibutuhkan untuk menjawab dari
keresahan umat muslim yang akan melakukan praktik tersebut.
Sedangkan
dalam menentukan sebuah hukum, fikih butuh pada istidlal (mencari landasan dalil) yang bersumber dari Al-Qur’an dan
hadits. Fikih harus sejalan dengan konsep dasarnya, yaitu al-hukmu yaduru ma’a illatihi (Hukum itu relevan dengan keadaan). Oleh
sebab itu, tafsir kontemporer perlu untuk dikaji sebagai dasar dari penentuan
hukum. Dan hukum fikih pastinya harus berkorespondensi dengan ayat-ayat
Al-Qur’an. Lalu, apakah tafsir kontemporer itu?
Pengertian Tafsir Kontemporer
Tafsir
kontemporer adalah gabungan dari dua kata, yaitu “tafsir” dan “kontemporer”. Secara
etimologi, kata “tafsir” bersumber dari bahasa Arab “fassara-yufassiru-tafsiran” yang bermakna menjelaskan, menyingkap,
memeriksa, atau menjelaskan. Berikut beberapa pendapat ulama tentang pengertian
tafsir:
Al-Jurnani
berpendapat, bahwa makna kata tafsir secara lughotan
(bahasa) adalah al-kasyfu, yaitu
terbuka. Artinya, tafsir secara epistimologi adalah menerangkan kandungan dari
ayat-ayat Al-Qur’an.
Abu
Hayyan mendefinisikan bahwa tafsir adalah cara pengucapan ayat-ayat Al-Qur’an
dan cara mempresentasikan hukum-hukum yang terkandung di dalam ayat-ayat
Al-Qur’an.
Menurut
az Zarkasyi, tafsir adalah cabang ilmu yang digunakan untuk memahami dan
menjelaskan seluk-beluk kitab Allah yang diturunkan kepada nabi. Tafsir dari
perspektif teologis mengacu pada tindakan untuk menafsirkan teks al-Qur'an,
namun dalam praktiknya mengacu pada tindakan untuk menyesuaikan. Ayat-ayat
Al-Qur'an dalam situasi umat Islam kontemporer. Tujuan modern berarti tafsir
adalah mendamaikan seluruh ayat al-Qur'an dengan realitas kontemporer.
Sedangkan
kata “kontemporer” berasal dari bahasa inggris contemporary yang bermakna bersamaan dengan waktu yang sama. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “kontemporer” diartikan waktu yang sama. Beberapa
pakar bahasa mendefiniskan makna “kontemporer” sebanding atau sama dengan kata “modern”.
Kedua kata tersebut saling digunakan secara bergantian. Dalam konteks peradaban
Islam, istilah “kontemporer” dan “modern” marak digunakan ketika peradaban
Islam berkembang seiring perkembangan peradaban Barat.
Dari
pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa tafsir kontemporer adalah
tafsir Al-Qur’an yang dipresentasikan untuk menjawab perkembanga zaman yang
pesat, tafsir yang didasarkan untuk istinbat
(mencari dalil) hukum-hukum dari permasalahan baru di dunia modern.
Jawaban Terhadap Perkembangan Zaman
Salah
satu sumber sejarah mencatat bahwa pada abad ke-19, dunia Islam mengalami
kemajuan yang signifikan dalam beberapa disiplin keilmuan, salah satunya adalah
tafsir. Saat itu, banyak karya tafsir muncul dengan wajah baru yang relevan
dengan zaman. Hal itu menunjukkan bahwa khazanah intelektual Islam selalu
mengikuti arus perkembangan zaman. Tafsir yang direpresentasikan dalam beberapa
kitab tafsir tersebut kemudian diberi istilah tafsir kontemporer.
Namun,
tidak ada yang tahu pastinya kapan tafsir kontemporer muncul. Sebuah pendapat
ada mengatakan bahwa tafsir kontemporer muncul pada abad ke-20, bahkan ada yang
mengatakan pada abad ke-21. Pada intinya, tafsir kontemporer muncul di era
modern. Sebab, kemunculannya dipicu oleh modernitas masyarakat dunia dalam
berbagai bidang yang secara inheren membutuhkan pijakan hukum untuk setiap
perkembangan tersebut.
Tafsir
kontemporer muncul karena dipacu oleh adanya potensi stigma negatif dari banyak
orientalis kalau mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak relevan dengan zaman. Karena
itu, para ahli tafsir mengkaji secara teliti dan memunculkan tafsir kontemporer
sebagai jawaban atas pesatnya perkembangan zaman, bukti bahwa Al-Qur’an turun
sebagai hudan (petunjuk) bagi semua
manusia.
Meski
demikian, menafsirkan Al-Qur’an tidak boleh dilakukan sembarangan karena
Al-Qur’an adalah kitab suci. Butuh pemahaman dari banyak perspektif keilmuan
untuk mengkaji dan meneliti makna dari setiap ayat Al-Qur’an, baik perspektif
lafadz maupun perspektif makna.
Selain
makna tekstual, semua ayat Al-Qur’an juga memiliki makna implisit untuk
ditafsirkan oleh seorang mufassir, Setiap mufassir punya metode sendiri untuk
menafsirkan Al-Qur’an. Meski begitu, semua tafsir harus dilandasi dengan
disiplin ulumul Al-Qur’an, yaitu ilmu
yang memperlajari tentang Al-Qur’an yang meliputi asbabun nuzul (sebab turunnya ayat), hadits-hadits yang mempunyai
korelasi dengan suatu ayat, dan lain sebagainya).
Itulah artikel tentang Tafsir Kontemporer: Jawaban Al-Qur’an Terhadap Perkembangan Zaman. Selamat membaca, Kawan!
Post a Comment